RSS

Mitigasi Bencana

Mitigasi bencana merupakan bagian utama dan strategis dalam penanganan suatu bencana. Pengartian dari mitigasi sendiri  yaitu upaya atau tindakan untuk mengurangi resiko yang diakibatkan oleh bencana itu sendiri. Mitigasi sangat diperlukan agar kita tahu apa yang seharusnya kita lakukan saat, sebelum dan sesudah bencana itu terjadi. Bencana dapat berupa kebakaran, tsunami, gempa bumi, letusan gunung api, banjir, longsor, badai tropis, dan lainnya.



Mitigasi bencana merupakan suatu aktivitas yang berperan sebagai tindakan pengurangan dampak bencana, atau usaha-usaha yang dilakukan untuk megurangi korban ketika bencana terjadi, baik korban jiwa maupun harta. Dalam melakukan tindakan mitigasi bencana, langkah awal yang kita harus lakukan ialah melakukan kajian resiko bencana terhadap daerah tersebut. Dalam menghitung resiko bencana sebuah daerah kita harus mengetahui Bahaya (hazard), Kerentanan (vulnerability) dan kapasitas (capacity) suatu wilayah yang berdasarkan pada karakteristik kondisi fisik dan wilayahnya..
Bahaya (hazard) adalah suatu kejadian yang mempunyai potensi untuk menyebabkan terjadinya kecelakaan, cedera, hilangnya nyawa atau kehilangan harta benda. Bahaya ini bisa menimbulkan bencana maupun tidak.
Kerentanan (vulnerability) adalah rangkaian kondisi yang menentukan apakah bahaya (baik bahaya alam maupun bahaya buatan) yang terjadi akan dapat menimbulkan bencana (disaster) atau tidak. Rangkaian kondisi, umumnya dapat berupa kondisi fisik, sosial dan sikap yang mempengaruhi kemampuan masyarakat dalam melakukan pencegahan, mitigasi, persiapan dan tindak-tanggap terhadap dampak bahaya.

Jenis-jenis kerentanan :
1. Kerentanan Fisik              : Bangunan, Infrastruktur, Konstruksi yang lemah.
2. Kerentanan Sosial           : Kemiskinan, Lingkungan, Konflik, tingkat   pertumbuhan yang tinggi, anak-anak dan wanita, lansia.
3. Kerentanan Mental          : ketidaktahuan, tidak menyadari, kurangnya percaya diri, dan lainnya.

Kapasitas (capacity) adalah kemampuan untuk memberikan tanggapan terhadap situasi tertentu dengan sumber daya yang tersedia (fisik, manusia, keuangan dan lainnya).
            Resiko bencana (Risk) adalah potensi kerugian yang ditimbulkan akibat bencana pada suatu wilayah dan  kurun waktu tertentu yang dapat berupa kematian, luka, sakit, jiwa terancam, hilangnya rasa aman, mengungsi, kerusakan atau kehilangan harta, dan gangguan kegiatan masyarakat 




http://p2mb.geografi.upi.edu/Mitigasi_Bencana.html

0 komentar: